sekarang ini sekitar empat juta pecandu narkoba pada indonesia membutuhkan rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar pada wartawan pada surabaya, sabtu.
kata dia, angka ini lumayan tinggi dari info rehabilitasi selama negeri ini dan hanya ada empat, yaitu dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.
anang menyatakan amat memerlukan lokasi baru untuk info rehabilitasi dan mengakibatkan provinsi-provinsi mempunyai tempat khusus rehabilitasi narkoba.
semoga ke depan ingin segera tercapai, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: wisata pulau tidung - prediksi sbmptn - grosir tabita skin care
anang menuturkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika tersebut umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. pas undang-undang mereka meninggalkan kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, kata dia.
ia mengajarkan, ketika baru pada proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba ingin dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak bisa ditangkap juga dipidana.
meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba harus segera mengerjakan rehabilitasi di rumah sakit ataupun puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan uang sepeser pun.