KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) mau menyiapkan jasa akuntan publik agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

auditor tahu apabila banyak laporan yang tidak pas, mereka ahli, apabila kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.

arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan umum belum ditetapkan angka maupun mekanismenya.

namun, katanya, apabila membeli mekanisme sebelumnya, persentasi tersebut kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik dan kami pakai untuk memeriksa dana kampanye. atau dapat saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, kata arief.

menurut dia, setidaknya banyak tiga hal yang mau diperiksa tenntang dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta catatan penggunaan dana kampanye.

jadi, manakala rekening awal itu misalnya dari rp0 ataupun rp1 juta, namun sejak dia ditetapkan adalah peserta pemilu, itukan pihak bisa menyumbang. kemudian ketika akan kampanye dan 21 hari itu, ada dan namanya laporan awal dana kampanye, lalu seminggu sesudah kampanye soal catatan penggunaannya, ujarnya.

parpol yang tidak menyerahkan catatan dana kampanye, ujarnya, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, hingga dengan penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness daripada parpol audien pemilu, kata arief.