Mendikbud hormati keputusan mundur bawahannya

menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) mohammad nuh tetap menghormati keputusan pejabat bawahannya selama eselon i dan mengundurkan diri terkait kekisruhan pada pelaksanaan ujian nasional (un) 2013 tingkat sma beberapa waktu lalu.

mundur atau mengundurkan diri tersebut adalah hak semua orang. kami tetap menghormati dan memberikan apresiasi jika banyak pejabat dan mengundurkan diri, katanya kepada wartawan dalam gresik, jawa timur, sabtu.

ia mengemukakan keuntungan tersebut menanggapi kabar mundurnya salah seorang pejabat eselon i pada kementeriannya, yaitu kepala badan penelitian juga pengembangan (balitbang) khairil anwar notodiputro, dan diduga terkait kekisruhan pelaksanaan un sekolah menengah atas (sma).

kepala balitbang adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan soal un smp serta sma. proses pendistribusian soal mengalami keterlambatan, makanya pelaksanaan un sma selama 11 provinsi mesti ditunda.

Informasi Lainnya:

distribusi soal supaya 11 provinsi terlambat, karena pencetakan soal un dan dilaksanakan pt ghalia indonesia printing sebagai salah Salah satu pemenang tender tak tuntas tidak salah waktu.

ada prosedur juga mekanisme kepada pejabat eselon yang mengundurkan diri. manakala pejabat eselon ii, prosesnya banyak dalam tempat aku, tapi kalau pejabat eselon i mesti diteruskan pada presiden, sebab dan mengangkat presiden, ujar nuh.

oleh sebab tersebut, ia mengemukakan, siapapun nanti pejabat eselon i dalam instansinya yang mengundurkan diri, prosesnya hendak diteruskan pada presiden susilo bambang yudhoyono yang berhak memutuskan.

nanti presiden dan mempertimbangkan serta memutuskan, apakah pengunduran diri pejabat tersebut diterima ataupun tidak. hingga kini kami dan belum menyiapkan pejabat pengganti, ujar mantan rektor institut teknologi sepuluh nopember (its) suranaya itu.

beberapa jam sebelumnya saat kunjungan kerja dalam madiun, nuh menyampaikan kiranya hasil investigasi kekisruhan un sma dan dilaksanakan inspektorat jenderal kementerian studi serta kebudayaan diumumkan dalam