Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat juga penghuni bangunan.

"siapa bilang info aku ini ilegal. aku meminta pajak setiap tahun dan telah mencari izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen dan berjajar dalam pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sederat ban di sedang badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi daripada kekesalan mereka terhadap aparat.

akibatnya, arus kemarin lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak membeli plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, serta lainnya.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios di sepanjang area itu yang sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen dalam antaranya mengambil dana kerohiman itu. sedangkan yang menolak, merasa kompensasi yang kita sediakan tak bersesuaian," ujarnya.

upaya pembongkaran tersebut, papar dia, sudah diselenggarakan pas prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. kalau ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.