hampir 36 juta anak-anak tidak mempunyai akta kelahiran sehingga mereka bisa saja mengalami berbagai kesulitan ketika beranjak dewasa.
ini bom waktu, mereka akan mencari semua kesulitan, contohnya bagaimana nanti saat dewasa serta melamar kerja, papar penasihat institut kewarganegaraan indonesia (iki) hamid awaludin pada jakarta, jumat.
data survei sosial-ekonomi nasional 2010 badan pusat statistik menyebutkan 35,88 juta jiwa daripada total 81,4 juta putri usia 0-17 tahun tak mempunyai akta kelahiran.
hamid dan dan mantan menteri hukum &ham tersebut mengingatkan akta kelahiran sangat penting sebab semua hal mau berkaitan dengan akta kelahiran, terlebih lagi manakala diberlakukan single identity number/sin (nomor identitas tunggal).
Informasi Lainnya:
tentu yang akan dilacak agar pembuatan sin merupakan dari ''hulunya yakni akta kelahiran, tutur hamid ditemani ketua umum iki slamet effendy yusuf dan sekretaris umum indradi kusuma.
masalahnya, lanjut hamid, saat ini berdasarkan pasal 32 uu no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pencatatan kelahiran yang melampaui batas masa setahun diselenggarakan menurut penetapan pengadilan negeri.
pengadilan-pengadilan negeri ketika ini, lanjutnya, menerbitkan biaya yang berbeda untuk penetapan akta kelahiran.
pengesahan itu masuk penerimaan negara bukan pajak. biayanya berbeda-beda di pengadilan negeri, banyak yang rp100 ribu namun ada serta dan rp300 ribu, ujarnya.
dia menjelaskan, iki mendukung judicial review yang diselenggarakan anggota dprd jawa timur sholeh hayat agar menghapus pasal 32 ayat (2) uu 23/2006 perihal administrasi kependudukan.
lebih lanjut, hamid mengemukakan iki prihatin sebab berlakunya stelsel aktif terhadap masyarakat pada pemilikan akta kelahiran.
hamid mencontohkan penduduk di wilayah terpencil mesti bersusah payah datang ke ibukota kabupaten serta kotamadya agar mencari penetapan akta kelahiran dari pengadilan negeri.
ini memberatkan masyarakat, stelsel aktif seharusnya dikenakan terhadap negara, kata hamid lalu menyampaikan negara seharusnya mencari terobosan untuk hal itu, bukankah ada kecamatan, kelurahan sampai rt serta rw yang bisa menjangkau semua penduduk supaya pelayanan kependudukan.