Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.

atas dasar dari penyelidikan, proses hukum selanjutnya akan segera diselenggarakan oleh pusat polisi militer tni-ad, kata unggul di jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku di penyerangan tersebut yang mengakibatkan empat orang tahanan tewas dalam 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, tutur unggul yang dan menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u adalah eksekutor dan delapan pihak merupakan pendukung. akan tetapi tersebut ada dua pihak yang lain bekerja mencegah aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing Badan - Menurunkan Berat Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan tersebut merupakan wewenang hukum juga tim penyidik, tapi dia meyakinkan bahwa timnya mau terbuka pada mengerjakan proses itu.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini dilakukan dijadikan reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso selama 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman dalam yogyakarta.

tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. mana ada salah mesti dihukum, mana ada seorang mesti dibela. kami telah membuktikan jaminan kiranya banyak penegakan hukum terhadap tni yang salah, tutur kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.