Rieke terima keputusan MK terkait hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka mengatakan melayani keputusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi aku menerima dan menghormati keputusan hakim mk, tapi dan mesti kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, sementara pemprov hanya mengakui 45 juta penduduk, ujar rieke dengan pesan singkat pada jakarta, senin.

rieke mengatakan semua proses pilkada Jawa Barat hingga dengan putusan mk senin (1/4) menyerahkan pelajaran berharga kepada dia sebagai seorang politisi.

pelajaran berharga buat saya juga kita berbagai, telah waktunya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional dan hanya akan lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung di praktik-praktik korupsi, itu berguna apalagi 2014 ada pemilu legislatif dan presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tak ingin membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, melalui keberadaan putusan mk itu bukan berarti tak ada persoalan di pilkada Jabar.

paling tidak catatan resmi kiranya banyak 11 juta pihak yang tidak dapat bekerja sama dengan, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain yang sudah dilontarkan dalam persidangan, bukan berarti tak terjadi, tutur rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menungkapkan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya sebagian besar dalil pemohon tidak dibuktikan melalui alat bukti yang cukup atau tak banyak alat bukti sama sekali.